Virtual Tour Candi Ijo
Candi Ijo telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya berdasar pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 157/M/1998, tanggal 1 Juli 1998. Maka dari itu perlu adanya upaya untuk melestarikan cagar budaya tersebut sesuai yang diamanatkan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 200 tentang Cagar Budaya.
Petunjuk penggunaan :
- Klik pada icon bulat untuk beralih ke lokasi
- Bagi pengguna smartphone, gunakan mode fullscreen untuk mendapatkan pengalaman virtual tour yang lebih baik dengan meng-klik tombol di kanan atas. Anda juga bisa mengaktifkannya Auto-Rotate atau Mode Rotasi Otomatis untuk menyaksikan virtual tour pada mode landskap.
- Pilih tanda titik tiga di kiri atas untuk membuka menu.
- Pilih (i) di bagian kiri bawah untuk mengetahui info obyek wisata